Bimata

Faldo Maldini Minta Jabatan Wamen Tak Dikaitkan dengan Politik

BIMATA.ID, Jakarta – Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Stafsus Mensesneg) Republik Indonesia (RI), Faldo Maldini meminta, agar jabatan Wakil Menteri (Wamen), termasuk Wamen Dalam Negeri (Wamendagri) RI yang baru diterbitkan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu dikaitkan dengan politik.

Faldo mengungkapkan, posisi tersebut disediakan sekadar untuk menjawab tantangan pemerintahan ke depan.

“Jadi, jangan terlalu dikaitkan dengan politik. Ini soal tantangan pemerintahan. Kita harus semakin adaptif,” ungkapnya, Kamis (06/01/2022).

Dirinya mengemukakan, beberapa pos kementerian yang memiliki postur cukup besar perlu ada posisi Wamen. Posisi ini diperlukan untuk merespons suasana ketidakpastian dalam pemerintahan ke depannya.

“Kebutuhan awak pun harus disesuaikan,” imbuh Faldo.

Sementara itu, dirinya mengatakan, posisi Wamen tidak serta merta harus langsung diisi. Faldo mengingatkan, pengisian posisi Wamen itu nantinya berdasarkan penilaian dan hak prerogatif Presiden Jokowi.

“Kalau perlu ya diisi, kalau tidak butuh, ya dibuka saja. Kita bergerak sesuai kebutuhan,” katanya.

Terbaru, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2021 yang memberi ruang kursi Wamendagri RI. Sebelumnya, di akhir 2021 Presiden Jokowi juga menelurkan Perpres Nomor 110 Tahun 2021 untuk memberi ruang bagi Wakil Menteri Sosial (Wamensos) RI.

Ditambah kursi Wamendagri RI dan Wamensos RI, pada kabinet Presiden Jokowi kali ini secara kumulatif ada 23 kursi Wamen. Sebanyak 14 kursi Wamen di antaranya sudah diisi sejak Kabinet Indonesia Maju diumumkan Jokowi 23 Oktober 2019 lalu.

[MBN]

Exit mobile version