Bimata

Faldo Maldini Harap RUU TPKS Jadi Perjuangan Bersama

BIMATA.ID, Jakarta – Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Pemerintah RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Meskipun, faktanya rancangan regulasi ini masih mangkrak di Parlemen.

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Stafsus Mensesneg) RI, Faldo Maldini, meminta agar semua pihak tidak egois terhadap kepentingan-kepentingan politik yang ada. Hal itu karena untuk melindungi masyarakat dari kejahatan seksual.

“Kami harap RUU TPKS ini menjadi perjuangan kita bersama, lepaskan dulu soal kepentingan golongan, kepentingan politik yang sempit, ini demi Indonesia yang aman bagi anak-anak kita dan bagi penerus kita,” ucapnya, Jumat (07/01/2022).

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menambahkan, permasalahan kejahatan seksual harus bisa diselesaikan. Sehingga, dorongan Presiden Jokowi agar RUU TPKS untuk bisa disahkan sudah melalui kajian yang matang.

“Kami tentunya menghormati semua proses demokrasi yang terjadi dalam pembahasan RUU TPKS. Berbagai pendapat sudah Kami ikuti, baik dan buruk sudah kami timbang, permasalahan ini harus segera dituntaskan, atas nama warga negara demi konstitusi,” ungkap Faldo.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mendorong langkah-langkah percepatan pengesahan RUU TPKS yang hingga kini masih berproses.

Kepala Negara mengaku, telah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H Laoly dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Bintang Puspayoga untuk berkoordinasi dengan DPR RI terkait RUU tersebut.

Selain itu, Presiden Jokowi juga telah meminta kepada Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk segera menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah terhadap draf RUU yang sedang disiapkan oleh DPR RI.

Dengan demikian, proses pembahasan bersama nanti lebih cepat, masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum, serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

Sehingga, Presiden Jokowi berharap, RUU TPKS dapat segera disahkan dan dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air.

[MBN]

Exit mobile version