BeritaHukum

Emak-emak di Sidoarjo Geruduk Rumah Terduga Pencabulan Anak di Bawah Umur

BIMATA.ID, Jatim – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang bocah berusia 13 tahun di Desa Kepuhkemiri, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur (Jatim), memantik reaksi warga sekitar. Terutama, emak-emak di sana yang tidak sabar ingin segera pelakunya diproses secara hukum.

Seolah tidak sabar menunggu penanganan dari pihak kepolisian, sejumlah emak-emak mendatangi terduga pelaku pencabulan tersebut. Beramai-ramai mereka meminta, agar pelaku segera ditangkap oleh petugas kepolisian.

Meski sempat diredam oleh beberapa perangkat desa lantaran dalam prosesnya pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka, emak-emak itu tetap melanjutkan aksinya, pada Selasa keamrin, 18 Januari 2022.

Setelah melalui mediasi dengan beberapa pihak, akhirnya terduga pelaku diamankan oleh petugas kepolisian.

“Terduga pelaku sudah diamankan di Polresta Sidoarjo. Terkait kasus tersebut, sekarang ini masih dalam proses penyelidikan oleh petugas Satreskrim,” tutur Kasubbag Humas Polresta Sidoarjo, Ipda Tri Novi Handono, Rabu (19/01/2022).

Perkara pencabulan itu diduga dilakukan oleh SG, pria berusia 55 tahun yang tinggal di desa tersebut. Korbannya seorang bocah berusia sekira 13 tahun. Informasi yang beredar, dugaan pencabulan dilakukan di rumah terduga pelaku.

“Untuk lebih jelasnya, kita tunggu proses penyelidikan oleh petugas. Nanti pasti akan kami sampaikan ke media, bagaimana perkaranya,” ucapnya.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close