Berita

Disdik DKI Tunggu Arahan Pusat Soal Kelanjutan PTM, Ditengah Melonjaknya Kasus Omicron

BIMATA.ID, Jakarta – Kepala Subbagian (Kasubbag) Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radja, mengatakan masih menunggu arahan lebih lanjut dimana sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yang mewajibkan sekolah melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.

“Namun jika bergerak ke level 3, maka ada di Dinkes dan SKB 4 menteri langsung dibuat kebijakan baru, hanya 50 persen, dan juga pembelajaran seperti yang waktu itu 2021,” katanya, Senin (10/01/2022).

Disdik menegaskan PTM 100 persen harus tetap berjalan selama belum ada perubahan status level PPKM.

“Untuk saat ini belum ada evaluasi untuk dihentikan PTM 100 persen, Jika Jakarta masih berada di status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2,” ucapnya.

Pemerintah pusat tak akan tinggal diam melihat penyebaran Omicron saat ini bila kasus covid-19, terutama varian omikron, meningkat tajam, pemerintah diyakini akan meningkatkan kewaspadaan dengan meningkatkan status level PPKM.

“Otomatis mungkin, kalau misalnya sudah 400 kasus mungkin, saya tidak tahu ya itu dari Dinkes, dari Kemenkes. Kalau Kemenkes berikan rekomendasi bahwa ini sudah akan level tiga, ya kita segera menyesuaikan. Karena di SKB-nya masih boleh. Level 1 atau 2 PTM-nya 100 persen,” jelasnya.(oz)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close