BIMATA.ID, Jakarta – Partai Demokrat, mendukung usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) terkait masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024. Penyelenggara Pemilu mengajukan masa sosialisasi selama empat bulan.
“Terhadap 120 hari itu kan kurang lebih 4 bulan ya. Saya pikir cukuplah,” ucap Anggota Majelis Tinggi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Syarief Hasan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/01/2022).
Syarief menyebut, masa kampanye tidak perlu disesuaikan dengan pandemi Covid-19. Sebab, status penyebaran virus korona diprediksi sudah tidak lagi menjadi pandemi.
“Kalau saya pikir, malah prediksi pandemi sudah bisa beralih menjadi endemi,” pungkas Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) ini.
Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Barat (Jabar) III ini melihat, Pemerintah RI berhasil menangani virus korona yang sudah mewabah selama dua tahun.
“Kita lumayan bagus dibandingkan dengan negara-negara lain, kita selalu bagus sekalipun ada tren naik sedikit tapi masih baik lah,” ungkapnya.
Sebelumnya, KPU RI mengusulkan masa kampanye selama 120 hari atau empat bulan. Masa kampanye dimulai pada 21 Oktober 2023 hingga 17 Februari 2024. Usulan ini disampaikan untuk mempersiapkan logistik Pemilu. Waktu empat bulan dinilai tidak cukup.
[MBN]