BeritaHukum

Burhanuddin Intruksikan Kejaksaan se-Indonesia Berantas Mafia Pupuk

BIMATA.ID, Jakarta – Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, menginstruksikan satuan kerja Kejaksaan untuk melaksanakan Operasi Intelijen dalam rangka memberantas mafia pupuk.

“Ungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk,” ungkapnya, dikutip dalam siaran pers Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Sabtu (08/01/2022).

Arahan tersebut disampaikan Burhanuddin saat kunjungan kerja (Kunker) di Lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Jumat, 7 Januari 2022.

Dalam arahannya, Burhanuddin menyampaikan bahwa Provinsi Jambi memiliki peranan penting dalam penyediaan stok pangan di Indonesia.

Berdasarkan data yang diperoleh dari situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, Provinsi Jambi mendapatkan penghargaan di bidang pertanian tahun 2021 dengan menduduki peringkat kelima dalam kategori Peningkatan Produksi Beras Tertinggi Tahun 2020-2021.

Selain itu, dalam kategori provinsi dengan Nilai Ekspor Komoditas Pertanian Tertinggi Periode Januari 2020 sampai dengan Juni 2021, Provinsi Jambi menduduki peringkat ketiga.

Dia menyatakan, hal itu merupakan suatu prestasi yang membanggakan dan sudah sepatutnya harus dipertahankan bahkan harus ditingkatkan kembali, mengingat potensi Provinsi Jambi dalam bidang agraris cukup menjanjikan.

“Berdasarkan hal tersebut, maka untuk keberadaan pupuk khususnya pupuk bersubsidi memegang peranan penting dalam menopang prestasi Jambi sebagai lumbung pangan peringkat tiga nasional,” tandasnya.

Burhanuddin menekankan, ketahanan pangan merupakan isu strategis yang harus diamankan. Dia juga tidak ingin kejadian di Kabupaten Blora terkait kasus penyelundupan dan penimbunan pupuk bersubsidi terjadi di daerah lainnya.

“Hal tersebut sudah pasti sangat meresahkan dan mengganggu para petani dalam meningkatkan hasil pangan, sehingga efek domino dari berkurangnya produksi pangan akan mengganggu stabilitas ekonomi,” pungkas Burhanuddin.

Dia memerintahkan kepada setiap kepala satuan kerja baik di Kejaksaan Tinggi Jambi, beserta para Kajari dan juga para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia, untuk segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen, apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi.

“Cermati betul setiap proses distribusi pupuk bersubsidi tersebut, apakah tepat sasaran dan segera tindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain terkait pupuk,” katanya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close