Bimata

BNN Berhasil Menggagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Kalimantan

BIMATA.ID, Jakarta  – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Petrus Reinhard Golose,menyatakan telah berhasil mengungkap kasus kejahatan narkotika dengan barang bukti berupa 218,46 kg sabu-sabu dan 16.586 butir pil ekstasi dari jaringan di Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Riau.

“Pengungkapan tiga kasus atau jaringan yang besar ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari Kedeputian Pemberantasan yang dipimpin oleh Plt Deputi Bidang Pemberantasan, yaitu dari Direktorat Intelijen, Interdiksi, dan dari Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN RI, serta dukungan dari BNNP setempat,” katanya, Senin (17/01/2022).

Pihak BNN berhasil mengamankan 11 orang tersangka dari tiga jaringan tersebut, dengan rincian tiga orang tersangka dari jaringan Kalimantan Timur, lima orang tersangka dari jaringan Riau, dan tiga orang tersangka dari jaringan Kalimantan Barat.

“Pada awalnya, petugas BNN mendapatkan informasi tentang pengiriman narkotika dari Pontianak ke Balikpapan, Setelah pihaknya melakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua tersangka berinisial AM dan MN di Pelabuhan Penyeberangan Kariangau, Balikpapan,“ ucapnya.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di dalam mobil double cabin atau kabin ganda yang dikendarai para tersangka dan menyita 10 bungkus tas China berisi sabu-sabu seberat 10,57 kg.

“Pengembangan pun dilakukan oleh petugas BNN hingga akhirnya berhasil mengamankan IK di parkiran sebuah rumah sakit di daerah Balikpapan,” jelasnya.(oz)

Exit mobile version