Regional

BKD Sulsel Buka Kemungkinan Pengalihan 12 Honorer ke Outsourcing 

BIMATA.ID, Makassar – Pemerintah berencana menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang. Nantinya, instansi pemerintah hanya diisi ASN dan PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Di Sulsel, ada 12 tenaga honorer yang bakal dialihkan ke outsourcing atau dipihak ketigakan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi mengatakan, belum mendapat petunjuk teknis terkait penghapusan tenaga honorer. BKD baru menindak lanjuti wacana tersebut jika KemenPAN-RB sudah bersurat.

“Kita masih menunggu petunjuk teknisnya, apakah betul-betul dibubarkan atau masih wacana, biasanya yang menjadi acuan kita kalau sudah ada surat resmi,” kata Imran, Minggu (23/1/2022).

Kendati demikian, Imran membeberkan Pemprov Sulsel telah melakukan persiapan dengan menginventarisir dengan baik data-data pegawai berbasis aplikasi. Termasuk, mengidentifikasi pekerjaan-pekerjaan honorer yang bakal dialihkan menjadi tenaga outsourcing.

Imran mengatakan, ada 12 pekerjaan honorer yang berpotensi dialihkan ke outsorcing, beberapa di antaranya cleaning servis, petugas keamanan.

Kemudian pramutamu, sopir, pekerja lapangan penagih pajak, penjaga terminal, pengamanan dalam, penjaga pintu air.

“Kebutuhan OPD untuk operator komputer juga belum bisa ditangani ASN, tenaga teknis seperti itu yang sedang kita kaji, apakah bisa menjadi outsorcing,” bebernya.

Tenaga outsourcing merupakan karyawan yang dipasok dari pihak ketiga, Pemprov akan bekerja sama dengan penyedia jasa untuk 12 jenis pekerjaan tersebut.

Sementara itu, posisi honorer guru dan tenaga kesehatan masih bisa dianggap aman. Pasalnya, alokasi gaji mereka dibebankan kebeberapa komponen, misalnya honorer guru ada yang tercover di APBD, dana bos, bahkan di komite sekolah.

“Samaji juga kalau honorer kesehatan, masih ada harapan, kalau kemampuan BLUD bagus itu dibayar BLUD. Guru dan kesehatan masih ada opsi,” jelasnya.

Lain halnya dengan pegawai administrasi, merekalah yang paling terdampak dari kebijakan penghapusan honorer ini.

Imran menjelaskan, pihaknya telah membicarakan rencana ini dengan DPRD Sulsel.

Salah satu opsi solusi yang ditawarkan yakni memberikan dan membekali keterampilan berwirausaha bagi para honorer. Sehingga, mereka akan lebih mudah terjun ke dunia baru dan bisa membuka usaha secara mandiri.

DPR juga mengusul agar mereka diberi modal usaha, namun hal tersebut butuh pertimbangan yang matang mengingat kemampuan keuangan daerah terbatas.

Imran mengaku, peranan tenaga honorer sangat membantu kerja-kerja di dunia pemerintahan, utamanya pekerjaan yang bersifat teknis. Bahkan, peranan tenaga kontrak kadang lebih berperan dari ASN.

“Banyak hal yang mempengaruhi, dari segi skill mereka banyak menguasai pekerjaan yang sifatnya teknik, ASN kadang hanya menggantungkan pekerjaan ke tenaga kontrak,” bebernya.

Jika penghapusan honorer ini betul adanya, maka pekerjaan mereka akan dilimpahkan ke ASN.

Langkah antisipasi yang telah dilakukan Pemprov Sulsel yakni dengan pengalihan jabatan administrator ke fungsional.

“Karena fungsional harus profesional, terukur, jadi termasuk pekerjaan orang, kalau tidak, tidak bisa kredit untuk kenaikan pangkat dan berpengaruh pada TPP,” ulasnya.

Diketahui total pegawai ASN di Pemprov Sulsel sebagai 22.763 orang, sementara pegawai kontrak sebanyak 16 ribu.

“11 ribu honorer guru, selebihnya kesehatan, administrator, kebersihan, keamanan, dan lain-lain,” tutup Imran.

(HW)

Tags

Related Articles

Bimata
Close