BIMATA.ID, Jakarta – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan menyatakan, adanya joki atau pemain pengganti dalam masa wajib karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke wilayah Republik Indonesia.
“Dari hasil surveilans di lapangan, perlu saya informasikan bahwa masih banyak faktanya masih banyak pelanggaran yang menunjukkan masih tidak disiplin dan tidak tertib dalam melaksanakan karantina. Masih banyak pemain pengganti,” katanya, Jumat (07/01/2022).
Pihak BIN juga menyatakan, pelanggaran selanjutnya adanya interaksi para masyarakat yang melakukan karantina dengan pihak luar. Misalnya, penjual makanan, ojek online, saudara dan teman membujuk petugas agar para PPLN melakukan karantina secara mandiri di rumahnya masing-masing.
“Yang kedua ada interaksi terjadi karena para penjual makanan, ojol, maupun saudara atau teman-teman datang ke tempat karantina. Termasuk upaya untuk negosiasi membujuk para petugas bisa karantina mandiri di rumah,” ucapnya.
Budi juga dapat memastikan, BIN juga ikut melakukan pengawasan di pintu masuk wilayah Indonesia, guna mencegah penyebaran varian baru Covid-19.
“Kami dari intelijen juga mengamati secara ketat pintu-pintu masuk bagi perjalanan luar negeri termasuk dalam masa karantina. Kita harus mengapresiasi dan menyambut baik peluncuran aplikasi karantinanya yang digagas bapak Kapolri,” tungkasnya.(oz)