BIMATA.ID, Jakarta – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan Bareskrim Polri telah melakukan pemanggil kepada Ferdinand Hutahaean untuk diperiksa dalam kasus cuitan yang kontroversi saat ini kasusnya sudah naik ke penyidikan.
“Ya betul, infonya Senin diperiksa, Ferdinand Hutahaean rencananya akan dipanggil ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan pada Senin (10/1/2022), pekan depan,” katanya, Jumat (07/01/2022).
Ketika dikonfirmasi, mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyebutkan dirinya akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Dia menyebut akan memberikan klarifikasi kepada penyidik.
“Saya pastikan akan hadir hari Senin pada saat dipanggil. Saya akan berikan klarifikasi atas apa yang terjadi. Karena ini ribut, ricuh, karena opini dikembangkan oleh pihak pelapor seolah-olah ini adalah pertempuran antara Tuhan orang Kristen dengan Tuhan orang Islam,” kata Ferdinand.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri menaikkan status penanganan perkara cuitan Ferdinand Hutahaean dari penyelidikan ke penyidikan.
“Tentunya penyidik rencana tindak lanjut akan melayangkan surat panggilan kepada Saudara FH (Ferdinand Hutahaean). Sampai saat ini meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Melayangkan surat panggilan sebagai saksi. Sudah dipastikan penyidik akan melayangkan surat panggilan terhadap Saudara FH sebagai saksi,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers, Kamis (6/1/2022).(oz)