Bimata

Azis Syamsuddin Berencana Pensiun dari Dunia Politik

BIMATA.ID, Jakarta – Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Azis Syamsuddin, menjalani sidang pledoi atau pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin, 31 Januari 2022.

Dalam persidangan, politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini berencana tidak akan aktif lagi di dunia politik setelah proses persidangan selesai.

“Setelah vonis, saya tidak akan aktif lagi di dunia politik. Saya akan fokus sebagai seorang advokat dan dosen,” ungkap Azis.

Azis mengaku, sudah berkecimpung di dunia advokat selama 17 tahun. Namun, dirinya sempat tidak aktif karena terikat undang-undang sebagai anggota dewan.

“Jadi saya tidak bisa berperan sebagai advokat,” tandasnya.

Dalam pleidoinya, Azis menceritakan, sebelum terjun ke dunia politik, dirinya adalah seorang advokat. Lalu, pernah bekerja di salah satu kantor pengacara di Jakarta, mulai dari anak magang hingga manajer partner.

Kemudian, dari beberapa klien dan temannya, Azis disarankan untuk ikut menjadi calon legislatif (Caleg) pada 2004. Dirinya ditawari Partai Golkar dan memutuskan masuk ke dunia politik.

Azis menyadari, dunia politik adalah jati dirinya yang sebenarnya.

“Dapat mengaktualisasikan diri, berkontribusi, dan In Sya Allah yang saya lakukan ikhlas dan dapat bermanfaat bagi msayarakat luas,” katanya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menuntut Azis hukuman 4 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.

Tidak hanya itu, JPU KPK RI juga meminta, agar hak politik kader Partai Golkar ini dicabut selama 5 tahun.

[MBN]

Exit mobile version