Regional

Audit BPK, Andi Sudirman Minta OPD Aktif Beri Data ke Auditor

BIMATA.ID, Makassar – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai melakukan pemeriksaan keuangan (Laporan Keungan Pemerintah Daerah/LKPD) Pemprov Sulsel tahun anggaran 2021 pada Selasa (15/1/2022).

Pemeriksaan meliputi pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja (terkait penanggulangan kemiskinan) serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT) bantuan partai politik.

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk proaktif dalam memberikan kebutuhan data bagi tim pemeriksa BPK.

“Kita harap saling side by side (berdampingan) dalam memberikan informasi yang akurat kepada tim pemeriksa BPK,” kata Sudirman.

Sudirman menyambut baik pemeriksaan kinerja dalam melihat upaya penanggulangan kemiskinan. Menurutnya, angka kemiskinan per September 2021 di Sulsel tercatat 8,53 persen atau menurun 0,25 persen dari Maret 2021.

Tak hanya itu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI memberikan predikat baik kepada Pemprov Sulsel atas indeks tata kelola pengadaan barang/jasa tahun 2021 dengan nilai 71,55.

Ke depan, Pemprov Sulsel terus berupaya melakukan perbaikan yang lebih baik.

“Semoga dengan perbaikan-perbaikan yang dilakukan bisa membangun terobosan-terobosan yang lebih baik kedepan, khususnya dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Diketahui, pada Senin (24/1/2022) kemarin, Pemprov Sulsel bersama BPK RI telah melalukan rapat terkait persiapan pemeriksaan interim LKPD Tahun Anggaran 2021.

Rapat tersebut dihadiri oleh Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani  serta tim Pemeriksa BPK dan jajaran lingkup Pemprov Sulsel.

(HW)

Tags

Related Articles

Bimata
Close