BeritaPolitik

Arteria Dahlan: Saya Menyatakan Permohonan Maaf Kepada Masyarakat Sunda

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Arteria Dahlan, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Sunda.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengaku bersalah, lantaran pernyataannya yang meminta petinggi Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dipecat karena menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

Adapun pernyataan maaf itu disampaikan Arteria setelah menghadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Hasto Kristiyanto dan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun. Pertemuan tersebut dilakukan di Kantor DPP PDIP.

“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” katanya, melalui keterangan tertulis, Kamis (20/01/2022).

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Timur (Jatim) VI ini menerima semua kritik yang disampaikan kepadanya dan juga siap menerima sanksi atas kesalahan tersebut.

“Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP partai. Sebagai kader partai, saya siap menerima sanksi yang diberikan partai,” tandas Arteria.

Selain itu, Arteria juga berjanji bakal lebih efektif dalam berkomunikasi. Terutama, dalam menjalankan fungsinya sebagai anggota dewan.

“Saya akan lebih bekerja secara silent (diam), tetapi mencapai sasaran penegakkan hukum. Sekali lagi, terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya,” sebut Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini.

Diketahui sebelumnya, Arteria meminta, agar salah satu Kajati yang saat rapat berbicara menggunakan bahasa Sunda dipecat. Hal ini diungkapkan saat rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Senin, 17 Januari 2022.

“Ada kritik sedikit Pak, ada Kajati dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu, dan kami mohon sekali yang begini ditindak tegas,” ujarnya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close