BeritaBisnisEkbisEkonomiHukumNasionalPolitikUMKM

APPSI Bentuk Satgas Khusus Monitoring Minyak Goreng Satu Harga di Pasar Tradisional

BIMATA.ID, Jakarta- Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sudaryono telah memerintahkan pengurusnya di seluruh Indonesia untuk membentuk Satgas Khusus Monitoring Pasok Minyak Goreng Satu Harga yang nantinya ditugaskan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Kepolisian setempat untuk mengawasi rantai pasok minyak goreng satu harga ke pasar tradisional. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penimbunan dan aksi borong.

Selain itu, satgas ini juga bertugas untuk memonitoring langsung di lapangan serta melakukan pendampingan kepada pedagang pasar tradisional dalam melakukan penyesuaian harga terhadap kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter.

“APPSI ingin kondisi ini tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mendapat keuntungan pribadi maupun kelompok. Kami juga ingin mengantisipasi kekisruhan terjadi saat pemberlakuan kebijakan ini di pasar tradisional karena sampai saat ini belum ada kejelasan alur pembayaran subsidi terhadap kebijakan penerapan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter ke pedagang pasar tradisional.”kata Sudaryono.

Dirinya menilai, satgas APPSI dapat meredam kekisruhan yang terjadi antara pedagang pasar dan mengantisipasi miskomunikasi dengan penegak hukum.

“Aksi borong dan penimbunan akan sangat rawan sekali terjadi dalam situasi ini. Karenanya kami akan monitor terus selama beberapa bulan kedepan. Pastikan rantai pasok lancar dan stok aman serta harga 14.000/liter, kami juga berharap sejak hari pertama kebijakan minyak goreng satu harga ini diberlakukan di pasar tradisional kekisruhan antara pedagang pasar dan penegak hukum karena miskomunikasi bisa diantisipasi,” ungkap Sudaryono, Sabtu malam (22/01/2022).

Dia mengaku sudah memberikan instruksi kepada pengurus tingkat daerah untuk melakukan pendampingan terhadap pedagang pasar untuk segera beradaptasi dengan kebijakan minyak goreng satu harga agar nantinya mereka tidak merasa dirugikan.

“Kita punya pengurus tingkat komisariat yang memang berada di pasar-pasar seluruh Indonesia ini sudah kami instruksikan untuk bisa melakukan pendampingan kepada pedagang-pedagang pasar agar segera bisa menyesuaikan terhadap kebijakan minyak goreng satu harga dan memastikan mereka tidak dirugikan, saya juga instruksikan agar komisariat segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait jika ada masalah di lapangan.” jelasnya.

“Kondisi dilapangan berbeda beda, ada yang mendapatkan stok cukup ada yang terbatas mendapatkan stok atau mungkin ada yang belum tau informasi, atau juga mungkin ada yang tidak mengerti alur pembayaran subsidi, Saya minta tolong kepada pengurus komisariat untuk memantau setiap pedagang di tempatnya terkait hal ini,” sambungnya.

Sudaryono berharap kepada pemerintah agar khusus wilayah seperti Jakarta, Surabaya dan kota besar lainnya untuk dipantau khusus karena menjadi penentu stabilitas harga dan dapat mempengaruhi daerah lain. Termasuk dalam hal pelaksanaan minyak goreng satu harga.

“Beberapa daerah besar yang menjadi pusat penyaluran tentu harus dipantau khusus karena aglomerasi ini menjadi episentrum dari proses stabilisasi harga minyak goreng serta menghindarkan kita dari inflasi,” ujar Sudaryono.

DPP APPSI akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan membuka hotline 24 Jam untuk menampung laporan dari pedagang dan masyarakat jika ada persoalan terkait kebijakan ini dan apabila menemukan perusahaan, ritel atau oknum yang melakukan penimbunan minyak goreng satu harga bisa langsung melaporkan ke Sekretariat DPP APPSI Jalan Sisingamangaraja No. 41, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

 

(ZBP)

Tags

Related Articles

Bimata
Close