BeritaEdukasiHukumPendidikanPolitikRegional

Anwar Sadad: UU Pesantren Perkuat Posisi Ponpes dan Santri di Indonesia

BIMATA.ID, Jatim- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur, Anwar Sadad berbicara soal pemberlakuan Undang-undang (UU) Pesantren di depan para mahasiswa Institut Pesantren Sunan Drajad (Insud), Lamongan.

Wakil Ketua DPRD Jatim itu hadir dalam diskusi bertajuk ‘Transformasi UU Pesantren bagi Mahasantri dan Pesantren’ yang digelar oleh BEM Insud Lamongan.

“Pemberlakuan UU Pesantren bukan semata bentuk pengakuan negara pada pesantren. Lebih dari itu, pengakuan terhadap tradisi keilmuan pesantren sebagai penyokong utama berdirinya republik ini,” kata Sadad yang menjadi pembicara dalam acara tersebut, Minggu (30/01/2022).

Menurutnya, UU Pesantren semakin menguatkan posisi Ponpes, santri-santriwati di Indonesia karena lewat UU tersebut, Ponpes dan para santrinya tidak dipandang sebelah mata.

“Harus kita ingat, bahwa negara ini berdiri kokoh, merdeka 76 tahun juga berkat perjuangan para santri kala itu. Dengan UU Pesantren ini, maka menjadi bukti bahwa pemerintah mengakui pesantren,” ujarnya

Dia berharap, para santri termasuk mahasiswa-mahasiswi yang berkuliah di Insud bisa menjadi tokoh politik di masa depan.

“Pesan saya juga, anak muda jangan apatis terhadap politik. Kalian-kalian inilah penerus generasi kami, yang nanti akan memimpin bangsa,” tutupnya.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close