Bimata

Yasonna Sebut Pemerintah Tengah Fokus Perbaiki Revisi UU Cipta Kerja

BIMATA.ID, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia (RI) tengah fokus memperbaiki revisi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (omnibus law) pascaputusan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

“Kita ini target Prolegnas kita, kan kita konsentrasi dulu perbaikan omnibus law,” ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H Laoly, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) ini menjelaskan, Pemerintah RI telah berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk perbaikan omnibus law. Yasonna berharap, perbaikan aturan itu tidak terkendala.

“Ini kan masih awal tahun nanti jalankan, Prolegnasnya sudah nanti akan kita eksekusi,” jelasnya.

Yasonna berharap, proses perbaikan aturan tersebut berlangsung cepat. Pemerintah RI tidak mau perbaikan omnibus law melebihi batas akhir yang diberikan MK RI.

“Kita harapkan nanti masa sidang depan sudah ada kemajuan,” tutur Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

[MBN]

Exit mobile version