BeritaHeadlineHukum

TNI AU Lakukan Pendalaman Soal Oknum Prajurit Terlibat Pengiriman TKI Ilegal

BIMATA.ID, Jakarta – Seorang oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU), diduga terlibat dalam tindak pidana pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia.

Merespons hal itu, TNI AU bergerak cepat mendalami dugaan tersebut. Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AU, Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pendalaman secara serius.

Dugaan keterlibatan seorang oknum prajurit sebelumnya disampaikan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

“Sesuai instruksi Pimpinan TNI AU, kami masih melakukan pendalaman dengan berkoordinasi kepada semua pemangku kepentingan untuk menggali dan mengembangkan informasi lebih lanjut, agar masalahnya lebih jelas,” ungkap Marsekal Pertama TNI Indan, melalui siaran persnya, Rabu (29/12/2021).

Marsekal Pertama TNI Indan menyatakan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas sesuai aturan yang berlaku bila oknum prajurit dimaksud benar terlibat pengiriman TKI ilegal.

Beberapa hari lalu, tersiar kabar tenggelamnya kapal boat yang membawa puluhan TKI ilegal di perairan Johor, Malaysia. Insiden ini mengakibatkan puluhan jiwa meninggal dunia dan puluhan lainnya belum ditemukan. Sementara, belasan TKI lainnya dapat diselamatkan.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close