BIMATA.ID, Jakarta – Mayoritas publik tetap menginginkan Pemilihan Umum (Pemilu) digelar pada 2024. Publik tidak setuju jika ada perpanjangan masa jabatan Presiden atau penundaan Pemilu hingga 2027.
Survei Charta Politika Indonesia menemukan, hampir 60 persen responden yang menyatakan mengetahui mengenai akan diadakan Pemilu pada 2024. Dari jumlah tersebut, mayoritas menyatakan setuju dengan penyelenggaraan Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2024.
“81,7 persen responden menyatakan setuju, dan 17,3 persen menyatakan tidak setuju,” ungkap Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya, Senin (20/12/2021).
Berkaitan dengan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode, hampir 50 persen mengetahui. Dari jumlah itu, mayoritas menyatakan tidak setuju dengan wacana tersebut. Hanya 19,8 persen yang menyatakan setuju, sedangkan 57,9 persen tidak setuju.
Sementara itu terhadap wacana penundaan Pemilu 2024 menjadi 2027 lantaran situasi pandemi Covid-19, responden juga lebih banyak menyatakan tidak setuju dengan wacana tersebut. Hanya 20,4 persen menyatakan setuju, sedangkan 47,6 persen tidak setuju.
Untuk diketahui, survei dilaksanakan dengan wawancara tatap muka pada 29 November hingga 6 Desember 2021. Total responden survei 1.200 orang dari 34 Provinsi di Indonesia. Metode yang digunakan multistage random sampling. Margin of error plus minus 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
[MBN]