BeritaHukum

Sekjen PP Diperiksa, Kuasa Hukum Minta Polisi Tak Giring Opini

BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila (PP), Razman Arif Nasution meminta, agar polisi tidak menggiring opini terkait pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Pimpinan Nasional (MPN) PP, Arif Rahman.

Diketahui, Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini memeriksa Arif sebagai saksi terkait aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) yang berujung ricuh hingga menimbulkan korban luka beberapa waktu yang lalu.

“Jangan sampai ada berlebihan itu bisa ditafsir macam-macam. Jangan sampai ada gambaran seolah-olah Sekjen turut serta macam-macam, jangan sampai ada penggiringan opini lah,” ucap Razman, Senin (13/12/2021).

Razman menyebutkan, Arif dipastikan hadir dalam pemeriksaan tersebut. Rencananya, PP juga akan menyiapkan pendampingan hukum dalam pemeriksaan Arif sebagai saksi terkait unjuk rasa yang membuat Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali menjadi korban pemukulan.

“Kalau ada pemeriksaan terhadap Sekjen dimintai keterangan kan bukan pelaku, jadi enggak ada masalah, kalau polisi mau cari rangkaian hukum silakan saja,” tandasnya.

Lebih lanjut, Razman optimistis Arif hanya diperiksa sebagai saksi. Hal ini lantaran saat peristiwa itu terjadi, Arif hanya hadir dalam unjuk rasa tersebut.

Sebelumnya, dua petinggi PP dijadwalkan diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Senin, 13 Desember 2021. Pemeriksaan ini terkait aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI yang berujung ricuh hingga menimbulkan korban luka beberapa waktu yang lalu.

“Ya (dua petinggi PP diperiksa hari ini),” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close