BIMATA.ID, Jakarta – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyoroti kerja partai politik (parpol) khususnya yang berada di parlemen. Namun, bukan bagian dari kelompok pemerintah (oposisi).
Said menyampaikan, partai tersebut tidak benar-benar menunjukan sikap sebagai penyeimbang di parlemen. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun Partai Buruh, yang disiarkan di kanal YouTube Bicaralah Buruh, Kamis, 30 Desember 2021.
“Partai buruh berpendapat, partai politik yang berperan sebagai oposisi setengah jalan atau setengah hati,” ucapnya.
Dia pun mencontohkan kasus yang telah disebut Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan UU Cipta Kerja (Omnibus Law). Said menilai, ketika parpol yang dianggap menjadi harapan penyeimbang di parlemen, ternyata ketika dimintai menjadi saksi fakta menghindar.
Padahal, ketika terjadi judicial review UU KPK serta UU Cupta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK) RI, seharusnya di situlah partai penyeimbang di parlemen berani mengungkap jika telah terjadi proses pembentukan UU yang menyimpang dari UU P3 maupun Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Tapi sayangnya ketika kita minta sebagai gerakan sosial waktu itu, belum ada Partai Buruh, sebagai gerakan serikat buruh, mereka menolak. Jadi setengah jalan, setengah hati,” tandas Said.
Said pun menyinggung soal peran Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang sangat kuat sebagai oposisi di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“PDIP memainkan peran oposisi tunggal dan sangat luar biasa rakyat merasa ada saluran aspirasi politik, dan ketika ada Pak Presiden Jokowi dari 2014-2019 dan 2019 sampai nanti 2024 partai oposisi setengah hati, setengah jalan. Beda dengan PDIP waktu oposisi,” ungkapnya.
[MBN]