BIMATA.ID, Jakarta – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai suatu permasalahan yang kompleks. Mereka sering dimanfaatkan para kandidat dalam meraih dukungan.
“Ketika mereka mau bersikap netral, tapi situasi mereka serba susah juga, karena selalu menjadi sasaran dari para kandidat, khususnya kalau ada petahana,” ujar Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Saan Mustopa, Jumat (17/12/2021).
Saan meyakini, ASN memiliki komitmen bersikap netral selama kontestasi politik berlangsung. Namun, mereka kerap tidak kuasa saat ada tekanan.
“Bukan berarti mereka tidak mau menjaga netralitas, tapi situasi dia kadang tidak netral karena tekanan politik,” jelas Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Provinsi Jawa Barat (Jabar) ini.
Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jabar VII ini, menyambut baik hasil survei yang dilakukan Komisi ASN (KASN). Sebanyak 51,16 responden meminta hak politik ASN dicabut untuk menjaga netralitas abdi negara.
“Jadi, menurut saya survei itu bisa menjadi pertimbangan agar tidak ada punya beban,” imbuhnya.
Namun Saan menilai, hasil survei tersebut harus melalui kajian mendalam. Sehingga, tidak bisa langsung diakomodasi jika ingin dimasukkan ke dalam aturan setingkat Undang-Undang (UU).
Usulan kajian mendalam itu dimaksudkan untuk menjaga netralitas ASN, melalui mencabut hak politik tidak melanggar konstitusi. Pasalnya, hak pilih merupakan hak paling mendasar bagi setiap warga negara.
“Nah, hal-hal seperti itu perlu kita pertimbangkan walaupun hasilnya 51 persen,” tutur Saan.
[MBN]