Bimata

Rachmat Gobel Siap Perjuangkan RUU PPRT

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Rachmat Gobel, bakal memperjuangkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Hal itu Gobel sampaikan saat audiensi dengan Koordinat Nasional Jaringan Nasional Advokad Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Desember 2021.

“Saya sampaikan kepada ibu-ibu bahwa yang pasti Partai NasDem dan partai pendukung akan mendorong bisa diwujudkan. Hanya saja perlu waktu,” katanya.

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menyebut, RUU PPRT belum bisa dimasukkan ke dalam pembahasan rapat paripurna. Namun, pihaknya akan terus berupaya.

“Kita akan terus berusaha agar RUU PPRT ini bisa disahkan. Enggak bisa besok dibawa (ke rapat paripurna), enggak bisa karena tinggal satu hari, di rapat Bamus banyak yang dibahas,” tandas Gobel.

Gobel menekankan, pihaknya tidak mendiskriminasikan RUU PPRT, sehingga belum dapat masuk ke rapat paripurna. Saat ini, beberapa RUU yang telah masuk rapat paripurna dinilai telah mengakomodasi aspirasi pekerja rumah tangga.

“Apa yang disampaikan (JALA PRT) sebetulnya sudah disampaikan dalam RUU yang lain, termasuk RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) itu sudah banyak. Ini bagian kita mendorong PRT bisa menjadi bagian bisa meningkatkan produktivitas dan meningkatkan devisa dari luar,” ujar Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Gorontalo ini.

[MBN]

Exit mobile version