Berita

Polisi Tangkap Mucikari Prostitusi yang Melibatkan Pelajar SD di Jakarta Selatan

BIMATA.ID, Jakarta – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ridwan Soplanit menerangkan,pihaknya telah berhasil membongkar praktik prostitusi yang melibatkan pelajar sekolah dasar (SD) sebagai korban.Hal itu berawal dari laporan adanya anak hilang yang dilayangkan orang tua korban di Polsek Makasar Jakarta.

“Setelah ditelusuri, anak itu inisial E (13) berada di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan,” katanya, Kamis (30/12/2021).

Saat melakukan penggerebekan, polisi menemukan E bersama pelaku berinisial R yang tengah bersama di salah satu kamar apartemen tersebut.

“Di situ kami menemukan atas nama E bersama pelaku R sedang berada di kamar, kamarnya R di apartemen itu,” ucapnya.

Ridwan menerangkan, R masih berusia 19 tahun. Atas dugaan perbuatannya, polisi melakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.

“Berdasarkan pemeriksaan, antara pelaku dengan korban sudah beberapa hari tinggal bersama di kamar apartemen,” ungkapnya.

Modus dilakukan R adalah dengan mengajak korban berpacaran. Kemudian oleh R, korban dilecehkan dan dijual ke dua orang pria hidung belang.

“Korban usia 13 yang bersangkutan pelajar kelas VI SD. Pelaku menjual korban pada beberapa orang. Nah hal inilah yang kita tindak lanjuti, dia (pelaku) melakukan prostitusi anak atau penjualan anak di bawah umur,” terang dia.

Ridwan mengatakan, polisi masih mendalami kasus ini. Dia mencurigai, ada korban lainnya yang juga dilakukan modus serupa oleh R.

“Apakah hanya korban yang seperti ini atau ada korban lain. Itu masih kita dalami,” pungkasnya.(oz)

Tulisan terkait

Bimata
Close