Berita

Polisi Amankan Empat Pelajar Pelaku Tawuran di Tangsel

BIMATA.ID, Tangerang – Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin, mengatakan mengamankan tiga pelajar dan satu alumni SMK Negeri di Tangerang Selatan, yang terlibat tawuran di Jalan Raya Maruga, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

“Saat mereka sepakat bertemu untuk tawuran, salah satu pelajar berinisial MA, terkena sabetan senjata tajam di tangan sebelah kiri. Oleh teman-temannya sebenarnya sempat dibawa ke RS, tapi tidak tertolong,” katanya, Senin (13/12/2021)

Adapun keempat orang pelaku yang ditangkap itu, masing – masing berinisial MI, SWS, HN dan MD. Ketiga pelaku MI, SWW dan HN masih berstatus pelajar. Sementara tersangka MD, adalah siswa yang telah diberhentikan sekolah sebelumnya.

“Untuk ketiga pelaku pelajar, kami sangkakan pasal pengeroyokan dan penganiayaan berdasarkan undang – undang perlindungan anak. Sementara tersangka MD, yang membawa senjata tajam karena berusia 19 tahun dan dia juga diberhentikan sekolah kami sangkakan pasal berlapis,” ucapnya.

Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Joko Aprianto menerangkan, peristiwa tawuran antar pelajar itu, melibatkan 4 sekolah SMK yang terbagi dalam dua kelompok tawuran pada Rabu 8 Desember lalu.

“Sebenarnya ada 4 sekolah, dua sekolah SMK Negeri janjian dengan SMK Islamiyah, Ciputat, kemudian SMK Puspita Bangsa janjian dengan SMK Negeri, tapi korban yang merupakan siswa SMK Ruhama, malah bertemu SKM Negeri, yang sudah siap melakukan tawuran,” tungkasnya.(oz)

Tulisan terkait

Bimata
Close