BeritaPolitik

PKS Tanggapi Pernyataan Politkus PDIP Terkait Presidential Threshold

BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Departemen Politik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nabil Ahmad Fauzi, tidak sependapat bila presidential threshold (PT) tinggi bertujuan memperkuat sistem presidensial.

Menurut Nabil, Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 dan 2019 membuktikan bahwa pemerintahan yang berkuasa tetap membangun koalisi semakin besar pasca Pilpres.

“Kami melihat, ada paradoks antara tujuan PT yang tinggi untuk memperkuat sistem presidensial dengan realitas politiknya. Pilpres 2014 dan 2019 membuktikan bahwa pemerintahan yang menang dan berkuasa tetap saja membangun koalisi yang semakin besar pasca Pilpres,” tuturnya, lewat pesan tertulis, Kamis (16/12/2021).

Artinya, meski PT 0 persen atau maksimal 10 persen, tetap saja pemenang Pilpres akan membangun koalisi yang lebih besar dari koalisi ketika Pilpres. Sebab, ada perbedaan kebutuhan yang mendasar antara koalisi untuk memenangkan Pilpres dengan koalisi untuk menjalankan pemerintahan.

“Oleh karena itu, PKS lebih melihat bahwa PT yang rendah jauh lebih utama bagi berfungsinya peran parpol sebagai wadah kaderisasi kepemimpinan nasional, serta mencegah parpol hanya sekedar menjadi perahu politik semata,” urai Nabil.

PKS tidak sependapat presidential threshold di atas 10 persen. Alasannya, PKS ingin banyak tokoh nasional berkualitas yang ikut berlaga pada Pilpres 2024. Sehingga, masyarakat harus diberikan banyak pilihan untuk memilih presiden.

Nabil yakin, Indonesia memiliki banyak stok pemimpin yang memiliki kredibilitas, integritas, dan akseptabilitas untuk memimpin Indonesia ke depan.

“Problemnya adalah banyak hambatan untuk membuka pintu kepemimpinan nasional tersebut, yang salah satunya adalah penerapan angka presidential treshold (PT) yang terlalu tinggi di Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hendrawan Supratikno menilai, presidential threshold penting diterapkan agar sistem presidensial kuat. Bahkan, ia ingin presidential threshold sebesar 30 persen dan parliamentary threshold 10 persen.

“Yang ideal, sesuai rumus umum di negara-negara sistem parliamentary threshold 10 persen, dan presidential threshold 30 persen, agar sistem presidensial berjalan seiring dengan multi-partai sederhana,” ucapnya, Rabu (15/12/2021).

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close