BeritaHukum

Penahanan Richard Lee Ditangguhkan, Kuasa Hukum: Alhamdulillah

BIMATA.ID, Jakarta – Akhirnya dokter kecantikan Richard Lee keluar dari tahanan dan barang bukti (Tahti) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Rabu, 29 Desember 2021 dini hari. Keluarnya dokter Richard Lee lantaran dikabulkannya pengajuan penahanan tersangka terkait kasus ilegal akses.

Diketahui, Richard sendiri sempat menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi DKI Jakarta. Selain dirinya, ada pula mitra bisnisnya yang bernama Hans Pranata yang juga dikabulkan pengajuan penahanannya.

Alhamdulillah, dr. Richard Lee dan Hans Pranata kembali ditangguhkan penahanannya dari Tahti Polda Metro Jaya,” ungkap Razman Arif Nasution selaku Kuasa Hukum Richard Lee, Rabu (29/12/2021).

Dalam foto yang dibagikan Razman dan diunggah di akun Instagram-nya, terlihat Richard dan Hans keluar ruang tahanan dengan memakai kaus berwarna krem dan celana pendek merah, serta sendal jepit berwarna hitam.

Richard dan Hans juga didampingi kuasa hukum yang berjumlah lima orang.

“Foto ini membuktikan betapa dr. Richard Lee dan Hans Pranata sangat patuh dengan SOP yang ada,” katanya.

“Penangguhan ini adalah upaya keras Tim Kuasa Hukum, meski kadang dibuat jengkel karena seolah-olah ada tangan ajaib lain yang berjasa dalam proses penangguhan ini,” tutup Razman.

Setelah pengajuan penangguhan penahanan dikabulkan, pihaknya kini akan fokus pada persiapan persidangan kedua kliennya yang terjerat kasus illegal access atas barang bukti yang disita polisi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Razman sangat yakin, Richard akan bebas dari segala tuduhan saat sidang di pengadilan nanti.

Sebelumnya, Richard merasa heran karena ditahan kepolisian usai diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dirinya juga sempat mengatakan penyesalan akibat mengulas sebuah produk kecantikan dengan tujuan menyelamatkan konsumen dari produk kecantikan abal-abal.

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Richard, Razman saat hendak menjenguk kliennya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/12/2021).

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close