BeritaEkbisEkonomiNasionalPertanianUMKM

Pemerintah Diminta Stabilkan Harga Bahan Pangan Pokok

BIMATA.ID, Jakarta- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani menyoroti tingginya harga sejumlah bahan pangan pokok.

Dalam hal ini, Pemerintah diminta segera mengatasi persoalan lonjakan harga bahan pangan pokok yang akan menyulitkan masyarakat di kala pandemi Covid-19 yang belum pulih.

“Pemerintah perlu segera mengendalikan harga bahan pangan pokok di akhir tahun ini. Beberapa bahan pangan pokok seperti minyak goreng, cabai, bawang dan telur ayam harganya sangat tinggi melebih akhir tahun sebelumnya,” kata Puan, Senin (26/12/2021).

Sebab, masyarakat berpenghasilan rendah akan sangat terdampak dengan kenaikan harga bahan kebutuhan pokok tersebut.

Per 24 Desember 2021 lalu, harga minyak goreng di pasaran jauh melebihi harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp11.000/liter. Bahkan untuk minyak goreng kemasan sudah ada yang mencapai harga Rp20.000/liter.

Harga bahan pangan pokok yang melambung tinggi lainnya adalah cabai rawit merah, telur ayam ras, dan bawang merah.

“Ibu-ibu rumah tangga sudah banyak mengeluh, harga cabai rawit merah di sejumlah daerah bahkan sudah ada yang mencapai Rp 140.000/kg. Ini sudah melebihi harga daging,” ujarnya.

Puan mengatakan, naiknya harga-harga bahan pangan di akhir tahun juga harus diselesaikan untuk waktu-waktu ke depan. fenomena ini selalu berulang dan perlu upaya penyelesaian yang komprehensif.

Perlu adanya sinergi kebijakan antar sektor baik dari sisi hulu maupun hilir, dari sektor produksi dan perdagangan.

Pemulihan ekonomi nasional ditengah situasi pandemi covid-19, membutuhkan kebijakan yang dapat memberikan perlindungan ekonomi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pada saat yang bersamaan mendorong dunia usaha, sektor riel dan umkm dapat bergerak kembali dalam inflasi yang terkendali.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close