BeritaHukumTravelUmum

Pemerintah Diminta Perlu Perketat Pengawasan di Simpul-simpul Transportasi

BIMATA.ID, Jakarta- Pengawasan di sejumlah simpul transportasi, seperti terminal penumpang, pelabuhan, dan pelabuhan penyeberangan dinilai perlu ditingkatkan saat periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, pengetatan di simpul transportasi perlu dilakukan mengingat pergerakan orang cenderung meningkat saat Nataru.

Menurutnya, dengan ditemukannya pasien terjangkit Covid-19 varian Omicron, tentunya juga akan ada perubahan kebijakan perjalanan Nataru agar varian baru tersebut tidak menyebar luas di Tanah Air, dan terjadi gelombang ketiga penularan Covid-19.

“Pengawasan di terminal penumpang, pelabuhan, dan pelabuhan penyeberangan harus ditingkatkan. Pemberlakuan kewajiban tes antigen bagi penumpang Bus AKAP juga dapat diberikan dengan gratis, dan bagi yang belum vaksinasi akan melakukan suntik vaksinasi di terminal penumpang,” ujar Djoko, Selasa (21/12/2021).

Dirinya menilai, kebersihan armada bus dan awak bus yang sehat turut menjadi jaminan bagi penumpang yang ingin bepergian menggunakan bus. Hal itu dilakukan supaya perusahaan PO Bus tetap dapat beroperasi, dan angkutan pelat hitam tidak merajalela. Hal yang sama juga dapat diberlakukan pada pelabuhan dan pelabuhan penyeberangan.

“Penegakan hukum terhadap aktivitas angkutan pelat hitam harus digencarkan dalam upaya mengurangi orang bermobilitas tanpa pengawasan. Rata-rata per hari bisa mencapai sekitar 1.000 kendaraan angkutan pelat hitam yang berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Barat menuju Jabodetabek,” sebut Djoko.

 

(ZBP)

Tags

Related Articles

Bimata
Close