BeritaEkonomiPertanianRegionalUmum

Pemerintah Diminta Lindungi Peternak dari Perusahaan Besar

BIMATA.ID, Banten- Pemerintah diminta melindungi peternak unggas dan ayam petelur di Kabupaten Lebak, Banten, karena khawatir masuk perusahaan besar dan mengancam usaha masyarakat.

“Kami berharap pemerintah dapat menerbitkan kebijakan untuk melindungi peternak rakyat itu,” kata Suherman, seorang peternak ayam petelur, di Kabupaten Lebak, Sabtu (11/12/2021).

Menurutnya, pembudidayaan usaha peternak unggas dan ayam petelur di Kabupaten Lebak hingga kini masih dibayangi masuknya pengusaha besar yang mengembangkan usaha peternakan.

Suherman menilai, selama ini peternak unggas dan ayam petelur di Kabupaten Lebak dapat memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat setempat. Produksi peternak ayam di daerah ini, mampu memenuhi permintaan pasar di Banten, sehingga dapat menggulirkan pertumbuhan ekonomi rakyat.

“Kami berharap peternak unggas dan ayam petelur rakyat itu dapat dilindungi oleh pemerintah agar usaha mereka tumbuh dan berkembang, ” katanya.

Suherman juga mengaku, merintis usaha peternak ayam petelur selama 11 tahun dan hingga kini mampu memenuhi permintaan pasar lokal di tingkat kecamatan.

Sebelumnya ia mengembangkan usaha peternak ayam petelur sebanyak 500 ekor dan berkembang hingga menjadi 8.000 ekor.

Namun pada tahun 2021 ini harga telur di pasaran anjlok , sehingga populasi ternak menurun menjadi 3.000 ekor dengan produksi 150 kilogram/ hari.

“Kami sangat terpukul dengan anjloknya harga telur itu yang mengakibatkan produksi menurun, ” kata dia.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close