BeritaEkonomiHukumNasionalUmum

Pemerintah Diminta Bebaskan Pajak Bagi Pelaku Seni

BIMATA.ID, Jakarta- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) menyoroti pajak terhadap pelaku atau pekerja seni. Dalam hal ini, ia meminta pemerintah membebaskan pajak kepada pelaku seni di Indonesia.

Salah satu alasannya karena mereka telah berkontribusi bagi Indonesia, namun banyak di antaranya mengalami kesulitan yang berimbas dari pandemi COVID-19. Hal itu disampaikannya pada saat menghadiri Solidarity Perform di Rawamangun, Jakarta Timur.

“Tentu bukan saja melalui BPJS, tapi kita minta dan dorong pemerintah untuk memberi perhatian khusus dari berbagai aspek melalui anggaran maupun kemudahan-kemudahan dan kelancaran bagi mereka. Bebaskan dari pajak apapun untuk artis kita yang sudah berkontribusi,” ujar Gus Muhaimin, Rabu (29/12/2021).

Menurutnya, kehadiran Pemerintah saat ini sangat dinanti oleh para pelaku seni. Oleh sebab itu ia mendukung penuh setiap ikhtiar untuk menyejahterakan artis, musisi dan seluruh pelaku seni Indonesia.

“Saya mendukung sepenuhnya atas seluruh prakarsa siang hari ini, baik ikhtiar kita bersama-sama mencintai, menghargai, dan membanggakan para seniman-seniman, musisi, artis, penyanyi dan semua yang bergerak di dunia seni untuk mendapatkan hak dan martabatnya yang menyejahterakan mereka,” tuturnya.

Dia menambahkan pentingnya seniman di tengah masyarakat melalui kontribusi karyanya, baik berupa seni suara, seni peran, hingga seni musik. Sehingga ia menjelaskan bahwa sudah para pelaku seni itu mendapatkan apresiasi di masa-masa sulit pandemi ini.

 

(ZBP)

 

Tags

Related Articles

Bimata
Close