BeritaHukum

MUI Banyuwangi Minta Bupati Intens Lakukan Pengawasan Terhadap Peredaran Miras

BIMATA.ID, Jatim – Menyikapi maraknya peredaran dan penjualan minuman keras (miras) yang sangat meresahkan masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi meminta aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bertindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelaku pelanggaran.

Ketua MUI Kabupaten Banyuwangi, KH M Yamin mengemukakan, berdasarkan kajian internal dan masukan dari ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, LDII, dan Al Irsyad yang ada di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur (Jatim).

“Untuk mencegah agar permasalahan ini madharat-nya (dampak negatif) tidak meluas dan dalam rangka saddu dari’ah (menutup potensi bahaya), maka MUI Kabupaten Banyuwangi mendukung sepenuhnya kepada Bupati Banyuwangi untuk lebih intens secara berkala melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap peredaran miras di Kabupaten Banyuwangi, dengan mengoptimalkan Tim Terpadu,” ujarnya, lewat pesan tertulis, Jumat (17/12/2021).

Dengan begitu, KH M Yamin berharap, aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas terhadap produsen, agen, dan toko penjual miras yang tidak sesuai atau melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, yang diperbaharui dengan Perda Nomor 1 Tahun 2020 di Kabupaten Banyuwangi.

Tokoh Agama asal Kabat ini pun mengimbau, agar masyarakat Banyuwangi, khususnya umat Islam untuk tidak mudah terprovokasi dengan pemberitaan yang tidak bertanggung jawab.

“Tidak dibenarkan melakukan tindakan main hakim sendiri, seperti melakukan razia atau swepping. Kami mengajak masyarakat untuk mempercayakan penanganan permasalahan yang terjadi kepada aparat penegak hukum yang ada,” tutur KH M Yamin.

Seperti yang ramai dalam media sosial (medsos), penutupan Toko Banyu Urip di Desa Labanasem, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jatim, yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Banyuwangi telah memunculkan kelompok pro dan kontra, yang berpotensi terjadi gesekan di lapangan lantaran masing-masing memiliki pendukung yang cukup banyak.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close