BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia (RI), Mahfud MD mengatakan, banyak dampak positif yang dirasakan Indonesia usai Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan. Salah satunya stabilitas politik.
“Kita membubarkan atau melarang diteruskannya FPI karena legal standing-nya tidak ada, dan sesudah itu kan masyarakat senang, ternyata terasa hidup nyaman sekarang sesudah itu dibubarkan. Maka, politik stabil,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI ini, dalam diskusi yang mengangkat tema ‘Baru di Era Jokowi Pengemplang BLBI Tak Berkutik’, Minggu (26/12/2021).
Dia mengemukakan, Pemerintah RI tidak salah membubarkan FPI. Pasalnya, Pemerintah RI tidak mau ada kelompok yang kerap menimbulkan kekerasan merajalela di kalangan masyarakat.
“Kita mengakhiri kelompok-kelompok yang suka bikin kekerasan di berbagai daerah dengan tegas,” ujar Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud menegaskan, FPI secara de jure telah bubar sebagai organisasi masyarakat (Ormas) sejak 21 Juni 2019. Pelarangan kegiatan FPI ini diambil melalui keputusan bersama enam lintas kementerian, yakni, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Keputusan bersama tersebut bernomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor n.ah-14.AH05.05 tahun 2020, Nomor 69 Tahun 2020, Nomor 24 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII Tahun 2020, Nomor 320 Tahun 2020. Aturan tentang larangan kegiatan penggunaan simbol dan atribut, serta kegiatan FPI.
[MBN]