BeritaHukumPolitik

Mahfud Sebut Obligor BLBI di Singapura Serahkan 120 Sertifikat Tanah

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia (RI), Mahfud MD, mengemukakan aset baru dari obligor yang diproses Satuan Tugas (Satgas) Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Obligor yang berada di Singapura tersebut sudah menyerahkan 120 sertifikat tanah.

“Tapi hitungannya belum cocok, sehingga belum diproses,” ujar Mahfud, Kamis (30/12/2021).

Tidak hanya itu, Mahfud menyebutkan, obligor itu masih memiliki 200 sertifikat tanah lain. Ratusan sertifikat ini belum diserahkan kepada Satgas BLBI lantaran masih diklarifikasi Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI ini, Satgas BLBI sudah menyita tanah para obligor dengan luas seluruhnya 1.312 hektare. Mahfud memperkirakan, aset tersebut setara dengan Rp 20 triliun, dengan rata-rata harga tanah Rp 2 juta per meter persegi.

“Tapi okelah belasan triliun sudah kita dapat, ratusan miliar sudah kita dapat dalam waktu enam bulan bekerja. Sementara 22 tahun kita berdebat terus pidana, perdata,” tuturnya.

Diketahui, hak negara dari para obligor mencapai Rp 110 triliun. Satgas BLBI dibentuk sejak Juni 2021 dengan dipimpin Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Ronald Silaban.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close