BIMATA.ID, Jakarta – Nama musisi Ahamd Dhani saat ini tengah ramai diperbincangkan lantaran dirinya dan istri, Mulan Jameela bersama keluarga diduga tidak menjalani karantina setelah pulang dari negara Turki.
Merespons hal itu, Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, membantah kabar miring tersebut. Dirinya menegaskan, Dhani bersama keluarga menjalani karantina sesuai anjuran setelah pulang dari Turki. Sehingga, tidak melakukan pelanggaran.
“Mereka justru langsung melakukan karantina sebagaimana ketentuan yang berlaku,” ungkap Ali, Senin (13/12/2021).
“Mereka mengikuti (karantina) sesuai ketentuan yang ditentukan, dalam hal ini peraturan kan,” tambahnya.
Ali mengaku, tidak tahu kapan tepatnya Dhani dan keluarga pergi ke Turki dan kembali pulang ke Indonesia. Namun yang pasti, Dhani dan keluarga mematuhi aturan dengan menjalani karantina.
“Gak tahu tanggal berapa berangkat dan pulangnya, karena gak ngabarin,” imbuhnya.
Kemudian dirinya memaparkan, Dhani bersama keluarga menjalani karantina selama 10 hari, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI).
“Ya sebagaimana ketentuan lah (lama Ahmad Dhani menjalani karantina),” papar Ali.
Ali mengatakan, Dhani dan keluarga menjalani karantina di Jakarta. Untuk tempatnya sendiri, Dhani dan keluarga menjalani karantina di tempat pribadi.
“Iya (di Jakarta). Info terakhir yang saya dapat lebih kepada di villa pribadi ya,” katanya.
[MBN]