BIMATA.ID, Jakarta- Keseriusan Pemerintah dalam upaya menyelamatkan polis nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) dengan mengalihkannya kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).
“Penyerahan simbolis polis ini, merupakan bukti nyata kesungguhan Pemerintah dalam penyelamatan polis nasabah Jiwasraya,” kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Ia mengatakan proses pengalihan polis dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan para pemegang polis akhirnya diharapkan bisa bernafas lega dengan ada kejelasan dari akhir proses restrukturisasi yang sudah dilakukan selama dua tahun ini.
Menurutnya, kehadiran IFG sebagai Holding Asuransi dan Penjaminan merupakan upaya pemerintah dalam mengembangkan industri perasuransian agar bertumbuh semakin sehat dan kuat. IFG Life tidak sekadar menjadi penyelamat Jiwasraya tetapi ke depan IFG Life diharapkan mampu bersaing di segmen asuransi jiwa dan memberikan proteksi yang maksimal bagi masyarakat.
Berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor S-387/NB.2/2021, IFG Life mulai menerima pengalihan polis dari Jiwasraya. Dalam prosesnya, polis yang dialihkan telah melalui proses due diligence kesesuaiannya dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memitigasi segala risiko yang berpotensi mempengaruhi kelayakan finansial, operasional, dan going concern kegiatan usaha IFG Life.
Direktur Utama IFG Robertus Billitea mengatakan bahwa IFG Life dibentuk untuk memperkuat ekosistem IFG holding dalam memberikan layanan di bidang asuransi jiwa dan kesehatan.
“Belajar dari beberapa kondisi yang kurang baik di industri sebelumnya, portofolio perusahaan akan dikelola secara profesional dan akuntabel sehingga kesehatan finansial perusahaan senantiasa terjaga. IFG Life diharapkan dapat menjadi role model perusahaan asuransi jiwa yang sehat dan berkelanjutan,” jelas Robertus.
(ZBP)