BeritaKesehatanPolitik

Kasus Omicron Kian Meningkat, DPR Minta Pemerintah Lakukan Langkah Antisipasi

BIMATA.ID, Jakarta – Peningkatan kasus varian Omicron Covid-19 belakangan ini, dinilai perlu diantisipasi dengan ketat oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI). Peningkatan kasus harian untuk varian ini dianggap sangat cepat.

Merespons hal itu, Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rahmad Handoyo, mewanti-wanti semua pihak agar mewaspadai terjadinya lonjakan tersebut. Di mana, sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan bahwa kasus varian Omicron terus mengalami penambahan.

Rahmad menyampaikan, adanya kasus itu jangan sampai dianggap sepeleh oleh seluruh masyarakat. Sebab, Omicron memiliki tingkat penularan yang sangat cepat, bahkan lebih cepat dari varian yang ada sebelumnya.

“Berkaca pada data yang ada di Indonesia yang belum sampai 2 minggu dari 3 kasus menjadi 46 kasus, (lebih dari) 10 kali lipat kan. Saya kira meskipun ukurannya masih kecil dari 3 menjadi 46, tapi ingat proses pengalihan persentasenya yang harus diperhatikan. Kalau berkaca dari global, dalam seminggu dua minggu lagi proses pengalihannya berapa kali lipat gitu ya, percepatannya harus menjadi perhatian bersama,” ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rabu (29/12/2021).

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) V ini juga meminta, agar Pemerintah RI segera melakukan langkah antisipasinya. Jangan sampai terlambat dan mengakibatkan penularan kasus sulit untuk dikendalikan.

“Kita harus pasang kuda-kuda, dengan cara apa? Nataru (Natal dan Tahun Baru) ini kita harus benar-benar menyiapkan antisipasinya. Pemerintah harus bersikap dinamis, kalau memang itu dari sisi statistik pengetatan itu saya kira harus lebih dipercepat,” terang Rahmad.

Rahmad tidak ingin kejadian Juli 2021 lalu, seperti rumah sakit membludak, infrastruktur kesehatan keteteran, terulang karena lonjakan kasus Covid-19. Pemerintah RI harus mampu menangani varian Omicron ini lebih baik dari varian Delta sebelumnya.

“Yang penting bagaimana kita menghalau agar gelombang Omicron jangan sampai meledak di Indonesia. Protokol kesehatan tidak bisa ditawar, wajib, dan mutlak dilakukan. Saya percaya pemerintah melihat situasi kondisi kekinian global, khususnya di Indonesia akan bergerak cepat kalau kondisi di Indonesia mengkhawatirkan ataupun akan terjadi lonjakan,” ungkapnya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close