BeritaHeadlineNasional

Gerindra Terus Berjuang dan Pastikan Negara Hadir Dalam Pemenuhan Hak-hak Difabel

BIMATA.ID, Jakarta- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menghadirkan 21 organisasi penyandang disabilitas untuk membahas upaya pemenuhan hak politik penyandang disabilitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang di hotel Bidakara Jakarta, Senin, 13 Desember 2021.

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk Webinar ini juga dalam rangka memperingati Hari Penyandang Disabilitas Internasional 3 Desember lalu yang mengusung tema Leadership and Participation of Persons with Disabilities Toward an Inclusive, Accessible and Sustainable Post-COVID-19 World.

Waketum Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sosial Partai Gerindra, dr. Sumarjati Arjoso mengatakan, Partai Gerindra menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo atas dilantiknya 7 komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) di Istana Negara pada 1 Desember lalu.

“Pembentukan KND merupakan bukti nyata bahwa pemerintah jelas dan tegas dalam memperhatikan perlindungan dan penghormatan hak-hak penyandang disabilitas. KND adalah realisasi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan diperkuat oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas,” ujarnya, Senin (13/12/2021).

dr. Sumarjati melanjutkan, kegiatan ini menunjukan bahwa komitmen gerindra terhadap disabilitas merupakan komitmen yang berkesinambungan yang terus menerus. Sebagai partai politik, Gerindra akan terus membela hak hak dari penyandang disabilitas. Memastikan negara selalu memberikan ruang serta kepentingan-kepentingan para penyandang disabilitas di Indonesia.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim S. Djojohadikusumo mengatakan, salah satu tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk menganalisis hambatan-hambatan serta upaya komprehensif dalam rangka pemenuhan hak politik penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024 mendatang.

“Gerindra sebagai partai politik konsisten memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas, termasuk hak politik untuk memilih dan dipilih sebagaimana amanat Undang-Undang Penyandang Disabilitas No 8 Tahun 2016,” ungkapnya.

“Dan untuk memperkuat komitmen ini, Gerindra membutuhkan semangat, Gerindra membutuhkan dukungan teman-teman disabilitas. Karena bagaimana pun perjuangan ini tidak bisa hanya dilakukan secara humanis dan advokasi, tapi juga dukungan politik. Dengan begitu, Gerindra bisa terus memaksimalkan perjuangan hak-hak disabilitas yang secara nasional jumlahnya mencapai 20 juta jiwa lebih. Maka penting bagi Gerindra untuk terus menyuarakan hak-hak para difabel,” tambah Hashim.

Di lokasi yang sama, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebutkan Data yang dia terima, pada Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat jumlah pemilih penyandang disabilitas sebanyak 1.247.730 pemilih, dengan rincian tunadaksa sebanyak 83.182 pemilih, tunanetra sebanyak 166.364 pemilih, tunarungu sebanyak 249.546 pemilih, tunagrahita sebanyak 332.728 dan disabilitas yang masuk kategori lainnya sebanyak 415.910 pemilih.

Dan berdasarkan data berjalan 2020 dari Biro Pusat Statistik (BPS), jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 22,5 juta, jadi seharusnya jumlah pemilih bisa lebih besar lagi.

“Jadi bisa dibayangkan pentingnya suara para penyandang disabilitas dimana proses dan prosedur pemilihan harus menjadi perhatian pelaksana pemilu,” jelas Muzani yang juga Wakil Ketua MPR itu.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close