BeritaEkonomiKesehatanNasionalPertanian

DPR: Kenaikan Tarif Cukai Rokok yang Dibuat Pemerintah Hanya Berlandaskan Aspek Kesehatan

BIMATA.ID, Jakarta- Anggota Komisi XI DPR, Misbakhun menilai alasan kenaikan tarif cukai rokok sebesar 12 persen yang dibuat pemerintah hanya berlandaskan aspek kesehatan.

Seperti dampak negatif terhadap prevalensi perokok anak yang terus meningkat hingga pendanaan BPJS Kesehatan yang 30 persennya untuk membiayai dampak rokok.

“Hampir 80 persen alasan pemerintah naikkan cukai ini karena aspek kesehatan,” ujar Misbakhun dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Rabu (15/12/2021).

Padahal kata Misbakhun banyak manfaat yang diambil pemerintah dari penarikan cukai hasil tembakau. Misalnya selama 10 tahun terakhir pendapatan negara disumbang dari industri rokok sampai membayar utang negara hingga Rp 15 triliun.

Tak hanya itu, Misbakhun menilai keberpihakan pemerintah kepada para petani tembakau juga dirasa kurang. Alih-alih berterima kasih, pemerintah justru mendorong petani tembakau untuk melakukan diversifikasi ke jenis tanaman lainnya.

“Mereka (petani tembakau) ini menopang semuanya, tapi Kementerian Pertanian ini tidak memberikan subsidi buat petani tembakau. Makanya kaget kalau ada keinginan diserfikasi petani tembakau,” katanya.

 

(ZBP)

Tags

Related Articles

Bimata
Close