Dinkes DKI Mulai Melakukan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun
BIMATA.ID, Jakarta – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (P2P Dinkes) DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, melaksanakan vaksinasi Covid-19 kepada anak-anak berusia 6 hingga 11 tahun mulai hari ini, Selasa (14/11/2021).
“Pada awal pelaksanaannya, pemberian vaksinasi ini akan dilakukan di Sekolah Dasar (SD) atau sederajat. Kemudian di lokasi vaksinasi lainnya seperti fasilitas kesehatan maupun pos vaksin,” katanya.
Namun, untuk sementara ini, penjadwalan vaksinasi anak telah diatur dengan melakukan koordinasi dengan pihak Puskesmas setempat.
“Untuk awal akan dilaksanakan di sekolah dasar/sederajat sesuai jadwal yang ditetapkan bersama pihak sekolah dan Puskesmas. Selain di sekolah juga bisa dilaksanakan di faskes atau pos vaksin,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah memperbolehkan daerah mulai menerapkan vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak usia 6 sampai 11 tahun.
Keputusan ini pun tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru Tahun 2022.(oz)