Umum

Cegah Omicron, Kemenhub Perketat Prokes di Semua Moda Transportasi

BIMATA.ID, Jakarta — Juru Bicara(Jubir) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati, mengatakan, terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah penerapan protokol kesehatan di seluruh moda transportasi.hal itu untuk mencegah penyebarluasan Covid-19 varian B.1.1.529 atau Omicron.

“Kementerian Perhubungan terus melakukan pengawasan protokol kesehatan kepada para pelaku perjalanan di semua moda transportasi, baik domestik maupun internasional,”katanya, Kamis (16/12/2021).

Terkait dengan ketentuan syarat perjalanan di semua moda transportasi baik dalam negeri maupun internasional di masa Pandemi Covid-19, Kemenhub merujuk pada Instruksi Dalam Negeri maupun Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19.

“Kami selalu menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang ada sesuai dengan dinamika perkembangan kondisi dan situasi di lapangan. Untuk syarat perjalanan internasional, Kemenhub saat ini merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 No. 25 Tahun 2021,” ucapnya.

Menurut Adita, Kemenhub telah menginstruksikan para otoritas dan operator transportasi di semua moda transportasi, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Baik itu di prasarana terminal, stasiun, pelabuhan dan Bandara, maupun sarana bus, ka, kapal, dan pesawat.

“Kami juga terus menjaga dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, khususnya Polri dan TNI yang banyak membantu dalam menjalankan penerapan prokes di lapangan,” pungkasnya.(oz)

Related Articles

Bimata
Close