BeritaPolitik

Cak Imin Sarankan Pemilihan Ketua Umum PBNU Dilakukan Secara Keguyuban

BIMATA.ID, Jakarta – Pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) resmi dibuka pada hari ini, Rabu, 22 Desember 2021, di Pondok Pesantren (Ponpes) Darussa’adah, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Salah satu agendanya adalah pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar berharap, pelaksanaan Muktamar ke-34 NU dapat berlangsung lancar, damai, dan aman.

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini mengatakan, dalam pemilihan Ketua Umum PBNU yang menjadi salah satu agenda penting dari pelaksanaan Muktamar ke-34, sebaiknya dilakukan dengan cara musyawarah mufakat.

“Nahdlatul Ulama ini lahir dari keguyuban dan kebersamaan para ulama dalam satu ideologi Ahlussunnah Wal Jamaah, sehingga semua proses pengambilan keputusan mestinya berdasarkan keguyuban, kebersamaan, musyawarah, dan mufakat. Itu juga yang sedang kita usahakan untuk bangsa ini,” katanya, Rabu (22/12/2021).

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) ini menerangkan, NU harus menjadi teladan dalam bermusyawarah dan bermufakat, tanpa perlu mengedepankan ego masing-masing kelompok atau pribadi.

“Oleh karena itu, musyawarah mufakat harus menjadi salah satu keunggulan dan kelebihan Nahdlatul Ulama. Kenapa? Bangsa kita juga sedang tumbuh menjadi kekuatan demokrasi alternatif dimana kekuatan demokrasi alternatif adalah demokrasi yang produktif, demokrasi yang efektif, demokrasi yang mufakat tanpa ada luka atau korban,” terang Cak Imin.

Cak Imin mengemukakan, NU sendiri juga sudah memutuskan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pun sebaiknya dilaksanakan secara tidak langsung karena pemilihan langsung banyak yang tidak kondusif dalam proses kompetisinya.

“Karena itu, ya mari kita laksanakan Muktamar tahun ini dengan semangat kebersaman, kekeluargaan, musyawarah untuk mufakat. Terserah muktamirin menentukan yang terbaik,” ujar legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Timur (Jatim) VIII ini.

Anggota Komisi I DPR RI ini juga berharap, pada pelaksanaan berikutnya Tahun 2029, semestinya pelaksanaan pemilihan Ketua Tanfidziyah juga dilakukan melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) atau sistem pemilihan yang memberikan mandat pengambil keputusan penuh kepada sembilan kiai sepuh seperti yang dilakukan dalam pemilihan Rais Aam.

Diketahui, salah satu agenda penting dalam pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Provinsi Lampung adalah memilih Ketua Umum dan Rais Aam PBNU. Sejauh ini, ada dua nama kandidat yang berpotensi maju menjadi Ketua Umum PBNU, yakni Said Aqil Siroj dan Yahya Cholil Staquf.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close