BeritaPolitik

Berikut 30 Nama Pansus RUU IKN Baru

BIMATA.ID, Jakarta – Sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) masuk ke dalam panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) yang akan segera dibahas bersama dengan Pemerintah RI.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengemukakan, 30 Anggota Pansus itu terpilih sesuai aturan yang ada. Awalnya jumlah calon Anggota Pansus sebanyak 56, namun sesuai aturan maka hanya dipilih 30 nama.

Sementara, 26 anggota lainnya akan menjadi anggota pengganti saat Pansus sudah bekerja.

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menyampaikan, ke-30 nama tersebut diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI berangsung pada akhir pekan lalu.

“Akan segera dibawa ke paripurna untuk pengesahan,” ujar Dasco, Senin (13/12/2021).

Berikut 30 nama Anggota Pansus IKN:

  1. Ahmad Doli Kurnia (Ketua/Partai Golkar),
  2. Junimart Girsang (Wakil Ketua/PDIP),
  3. Sugiono (Wakil Ketua/Partai Gerindra),
  4. Saan Mustopa (Wakil Ketua/Partai NasDem),
  5. Tubagus Hasanuddin (PDIP),
  6. Bob Andika Mamana Sitepu (PDIP),
  7. 7 Arif Wibowo (PDIP),
  8. Andreas Eddy Susetyo (PDIP),
  9. Ichsan Soelistio (PDIP),
  10. Safaruddin (PDIP),
  11. Zulfikar Sadikin (Partai Golkar),
  12. Sarmuji (Partai Golkar),
  13. Hamka B. Kady (Partai Golkar),
  14. Kamrussamad (Partai Gerindra),
  15. Budisatrio Djiwandono (Partai Gerindra),
  16. Willy Aditya (Partai NasDem),
  17. Syarief Abdullah Alkadrie (Partai NasDem),
  18. Yanuar Prihatin (PKB),
  19. Fathan (PKB),
  20. Rano Al Fath (PKB),
  21. Muslim (Partai Demokrat),
  22. Hinca Panjaitan (Partai Demokrat),
  23. Sartono (Partai Demokrat),
  24. Suryadi Jaya Purnama (PKS),
  25. Ecky Awal Muncharam (PKS),
  26. Hamid Noor Yasin (PKS),
  27. Guspardi Gaus (PAN),
  28. Andi Yuliani Paris (PAN),
  29. Achmad Baidowi (PPP), dan
  30. Nurhayati (PPP).

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close