BIMATA.ID, Bogor- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat kunjungi DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam rangka studi banding mengenai Dana Cadangan Daerah (DCD) Provinsi Jawa Tengah.
Turut serta dalam kegiatan tersebut diantaranya Anggota Komisi I, H. Syahrir, SE., M.Ipol, Sekretaris dan Anggota Komisi IV, Dr. Buky Wibawa Karya Guna, M.Si., dan Ir. Prasetyawati, MM., serta Anggota Komisi V, RM Ibnu Ariebowo Kusumo.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempelajari DCD Jawa Tengah berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Dana Cadangan Daerah yang akan disusun mengenai pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada tahun 2024.
“Dalam kunjungan ini, saya dan teman-teman ingin melakukan studi banding mengenai DCD Provinsi Jawa tengah, agar kedepannya kita bisa laksanakan program pemerintah daerah kedepannya bisa berjalan dengan baik dan semestinya”.Ujar politisi Partai Gerindra, Ibnu Ariewibowo.
(ZBP)