BIMATA.ID, Jakarta – Anggota polisi yang menolak laporan warga di Jakarta Timur (Jaktim), Aipda Rudi Pandjaitan, dimutasi ke luar wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Kini, Aipda Rudi berdinas di wilayah hukum Polda Papua Barat. Hal itu berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor: ST/2621/XII/KEP/2021 Tanggal: 28-12-2021.
“Terkait Anggota Aipda Rudy Pandjaitan, hari ini tindakan disiplin atau putusan sidang kode etik demosi bersifat tour of area sudah keluar. Yang bersangkut pindah ke Papua Barat,” tutur Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).
Namun, Kombes Pol Zulpan tidak merinci kapan Aipda Rudy mulai bertugas di Papua Barat. Dalam Surat Telegram tersebut ditandatangani oleh As SDM Kapolri, Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebelumnya, nama Aipda Rudi menjadi perbincangan hangat di media sosial karena menolak laporan seorang perempuan korban perampokan. Kemudian, tindakannya disorot Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Irjen Fadil merasa kesal dengan sikap Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Pulogadung ini yang menyinggung masyarakat.
“Kami tidak tinggal diam, saya atensi, tanpa pandang bulu. Saya dan jajaran akan tindak tegas siapapun anggota yang tidak melakukan tugas dengan semestinya,” ucapnya, dikutip dari akun Instagram @kapoldametrojaya, beberapa waktu lalu.
Kronologi penolakan laporan tersebut berawal ketika seorang wanita inisial KM yang mengalami perampokan di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur, pada Jumat, 10 Desember 2021.
Aksi kawanan perampok itu terekam kamera CCTV salah satu ruko di lokasi. Korban dibuntuti komplotan pelaku yang mengendarai dua unit sepeda motor. Lalu, salah satu pelaku mendekati korban.
Modusnya mengetuk kaca mobil korban dan berkata ada sesuatu di bagian belakang mobil. Praktis korban keluar dari mobil untuk melihat bagian belakang kendaraannya. Namun, pelaku lain membuka pintu mobil korban lalu menggondol barang berharga milik korban.
Selanjutnya, korban membuat laporan ke Polsek Pulogadung. Akan tetapi, saat melapor korban malah mendapat perlakuan yang kurang sopan dari Aipda Rudi. Justru dengan nada tinggi, dia memarahi korban dan menolak laporan korban tersebut.
[MBN]