Bimata

Yan P Mandenas: Hentikan Kekerasan Oknum Aparat Terhadap Warga Sipil di Papua

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Yan P Mandenas meminta pihak berwenang untuk menindak tegas oknum yang diduga melakukan penembakan dan kekerasan terhadap warga sipil Papua.

Desakan tersebut disampaikan Anggota DPR RI asal daerah pemilihan Papua ini karena maraknya kasus penembakan dan aksi kekerasan yang diduga dilakukan oknum aparat, baik TNI, Polri maupun gabungan TNI-Polri terhadap warga sipil Papua.

Pemberitaan mengenai kasus penembakan warga sipil di Papua terjadi di Kampung Mamba, Intan Jaya. Seorang mama yang menjadi korban dengan dua tembakan (di pelipis dan di pinggang hingga tembus ke perut). Berdasarkan salah seorang saksi, ada dugaan penembakan ini dilakukan oknum TNI.

Selaku Anggota Komisi I DPR RI, Yan P Mandenas turut mengecam hal tersebut. Menurutnya, jika benar penembakan itu dilakukan oknum TNI, maka ini menjadi bukti dari belum profesionalnya TNI dalam menangani persoalan keamanan di Papua.

“Ini bukan kali pertama terjadi. Begitu banyak warga sipil Papua menjadi korban. Masih tersimpan dalam ingatan kasus Pendeta Yeremia, Janius Bagau, dan anak-anak remaja Papua yang juga meninggal karena ditembak oknum TNI,” ungkap Yan P Mandenas, kepada BIMATA.ID, Rabu (10/11).

Menurutnya, dalam catatan Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia (PAHAM) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), sepanjang Januari hingga Desember 2020 terjadi 63 peristiwa kekerasan militer (TNI/Polri) yang mengakibatkan 304 warga sipil di Provinsi Papua maupun Papua Barat menjadi korban.

“Aparat Polri terlibat dalam kasus kekerasan paling banyak dengan 33 kasus, sedangkan aparat TNI terlibat dalam kasus kekerasan sebanyak 22 kasus. Aparat gabungan TNI-Polri terlibat dalam 8 kasus,” papar Yan.

Mantan Wakil Ketua Pansus RUU UU Otsus Papua ini pun mempertanyakan di mana perlindungan negara dan TNI-Polri terhadap rakyat. Kejadian penembakan ini tentu menggambarkan luputnya hal tersebut.

“Semboyan ‘Ksatria Pelindung Rakyat’ yang menjadi nilai dalam tubuh TNI tampaknya kontradiktif dengan praktik-praktik yang terjadi di lapangan,” ucapnya.

Yan menilai, seharusnya dari konflik Papua yang sudah berlangsung lama ini, banyak hal yang sebenarnya bisa menjadi pelajaran. Salah satunya adalah mengenai pendekatan dan respons negara terhadap penanganan konflik di Papua.

Pendekatan militeristik yang dipilih Yan, sepertinya masih jauh dari kata berhasil, karena perlawanan pun nyatanya tetap ada bahkan terus berkembang.

“Yang sangat disayangkan dan seharusnya tidak terjadi, justru semakin menambah korban jiwa warga sipil yang padahal tidak terlibat konflik,” ujarnya.

Melihat kejadian tersebut, dirinya menegaskan, Pemerintah dan TNI-Polri harus segera melakukan evaluasi kinerja dan pendekatan keamanan yang selama ini dilakukan di Papua. Pemerintah dan pihak terkait mestinya mengubah pendekatan menjadi lebih humanis, yang lebih mengedepankan aspek-aspek berlandaskan kemanusiaan dan kemartabatan.

“Mendesak untuk pihak-pihak terkait segera mengambil langkah dan mengubah pendekatan untuk menghentikan kasus serupa terjadi, supaya tidak ada lagi warga sipil Papua yang menjadi korban dan meninggal secara sia-sia,” tegasnya.

Di samping itu, internal TNI juga harus menindak dan memberi sanksi tegas oknum pelaku penembakan tersebut. Negara harus memastikan penegakan hukum berjalan adil dan transparan.

“Indonesia ini adalah negara hukum. Maka itu, siapa pun yang melanggar hukum tentu harus ditindak, tidak bisa pandang bulu karena semua sama di depan hukum. Dan dalam kasus konflik Papua ini, penegakan hukum tidak hanya berlaku bagi mereka yang dianggap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), melainkan juga aparat TNI-Polri yang terbukti bersalah,” ucapnya.

Tak hanya itu saja, ia juga mendorong agar dilakukannya dialog antar pihak yang berkonflik. Ini bisa menjadi alternatif penyelesaian konflik Papua. Dialog damai, baginya, merupakan pintu masuk atau strategi penyelesaian dari siklus konflik yang terjadi Papua.

 

(ZBP)

Exit mobile version