Bimata

Warga Asal Wajo ditangkap Polres Soppeng

BIMATA.ID, Soppeng — Tim Reserse Mobile (Resmob) kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Soppeng membekuk warga asal Kabupaten Wajo di Kelurahan Lapajung Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Minggu, 21 November 2021.

Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Novi Arif Kurniawan S.Tr.K dalam keterangannya yang diterima redaksi Bimata.id menyebutkan bahwa penangkapan tersebut dipimpin oleh Aiptu Syarifuddin S.Sos.Pelaku dijerat dengan sangkaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Adapun Modus pelaku saat melancarkan aksinya dengan berpura – pura sebagai keluarga mempelai dan masuk kedalam kamar serta membongkar tempat penyimpanan uang dan amplop undangan di acara pernikahan tersebut,” jelas Iptu Novi Arif Kurniawan.

Dari tangan pelaku, Polres Soppeng juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 buah helm dan 2 pasang baju gamis yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

“Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya

Usman

Exit mobile version