Bimata

Wakil Ketua Fraksi Gerindra Persatuan DPRD Jabar Minta PT KAI Hentikan Penggusuran Rumah Warga

BIMATA.ID, Jabar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Oprasional (Daop) 2 Bandung menghentikan penggusuran rumah warga yang berada di RW 04 Jalan Anyer Dalam, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Provinsi Jabar.

Rumah warga itu mulai digusur pada Kamis, 18 November 2021. Banyak warga yang memprotes bahwa aksi penggusuran tersebut merupakan sikap arogan PT KAI.

“Pesan saya, hentikan penertiban aset dengan cara yang ada di Jalan Sukabumi dan Anyer Dalam dengan ditempel H-1, ada yang menakut nakuti,” ungkap Wakil Ketua Fraksi Gerindra Persatuan DPRD Provinsi Jabar, RM Ibnu Ariewibowo Kusumo, melalui pesan tertulis, Senin (22/11/2021).

PT KAI, lanjut pria yang akrab disapa Iben ini, seharusnya menghentikan terlebih dulu proses penertiban aset miliknya. Sebab, di kawasan tersebut ada banyak warga yang harus diberikan penanganan, seperti obat-obatan, sembako, dan pakaian.

“Anggota DPR RI sudah ada yang datang ke sana. Ini sudah menjadi perhatian publik,” terangnya.

Tidak hanya itu, Iben mengatakan, PT KAI Daop 2 Bandung juga harus memperhatikan anak-anak yang menjadi korban. Pasalnya, saat kejadian penertiban berlangsung banyak anak yang melihat kekerasan saat penggusuran.

Trauma healing juga harus jadi perhatian. Kalo soal ini (uang pengganti), masa 250 ribu per meter. Yang terakhir, itu barang-barang mereka kembalikan, itu hak private orang, ini bisa di pidana,” kata legislator daerah pemilihan (Dapil) 7 Kota Bogor ini.

“Sampaikan ke KaDaop itu pesan saya. Jadi ini bencana kemanusiaan harus segera ditanggulangi,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya, sebanyak 25 rumah, 40 KK, dan 90 Jiwa mengalami penggusuran tanah dan bangunan di RW 04 Jalan Anyer Dalam, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kamis, 18 November 2021.

[MBN]

Exit mobile version