Berita

Wagub Jakarta Minta Masyarakat Tetap Mematuhi Prokes Saat PPKM Level 2

BIMATA.ID, Jakarta — Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan mengeluarkan pergub kepada semua dinas terkait regulasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

“Dinas-dinas terkait di DKI jakarta akan menyesuaikan akan mengeluarkan edaran pergub biaya operasional kita kurangi kapasitasnya,” katanya, Selasa (30/11/2021).

Politisi Partai Gerindra itu pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan terus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) 5M menjelang libur hari raya Natal 2021 dan tahun baru 2022(Nataru).

“Terkait PPKM memang hari ini ada mendagri bahwa jakarta masuk level 2 tanggal 30 sampai dengan 13 november ya, Nanti kami akan menyesuaikan pergubnya menyikapi Imendagri jadi ini kita memasuki akhir tahun sebentar lagi ini proses yang harus dijalani kita hadapi mudah-mudahan dengan diberlakukan level 2 menjadi warning agar hati hati lagi prokes lebih taat lagi,” ujarnya.

Diberitakan Sebelumnya, Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Mendagri No.63/2021. Aturan tersebut DKI Jakarta mengalami kenaikan level PPKM ke level 2, Dengan adanya kenaikan ini ada sejumlah pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat.

Jika sebelumnya saat di level, mal bisa buka 100% maka tidak untuk saat ini, Dimana kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 50% sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat.(oz)

Tulisan terkait

Bimata
Close