Berita

Wagub DKI Jakarta Tak Segan Cabut Izin Bar Flow, Sudah Disegel Masih Nekat Beroperasi

BIMATA.ID, Jakarta — Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria  mengatakan, akan melakukan pencabutan izin apabila Bar Flow di Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, kedapatan beroperasi ketika masih dalam proses penyegelan akibat melanggar aturan PPKM.

“Kalau sudah diberi sanksi jangan lagi melanggar. Nanti bisa kami cabut izinnya, Sekali lagi jangan main-main ya jadi ini masalah kemanusiaan masalah nyawa,” katanya, Jumat (12/11/2021).

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, kepada semua pihak untuk berperan aktif melaporkan kepada Pemprov bila menemukan pelaku usaha yang melanggar PPKM. Terlebih mereka yang sedang menjalani sanksi akibat langgar aturan.

“Penurunan PPKM Level 1 ini harus jadi motivasi seluruh elemen masyarakat untuk tidak kendor melaksanakan atau melanggar protokol kesehatan (prokes). Sebab bila lalai dikhawatirkan wabah Covid-19 melonjak kembali,” ucapnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) meminta, seluruh perusahaan untuk mengikuti kebijakan yang dibuat pemerintah agar kasus virus corona terus melandai dan pergerakan ekonomi terus tumbuh.

“Terlebih bagi tempat-tempat yang sudah disegel umpamanya atau diberi sanksi jangan coba-coba menyiasati atau mengakali kemudian dibuka kembali sebelum pada waktunya,” pungkasnya.(oz)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close