Wabup Bogor Tunggu Hasil Investigasi Inspektorat Soal Pencurian Tanah di Proyek Bomang
BIMATA.ID, Bogor — Wakil Bupati (Wabub) Bogor, Iwan Setiawan menyatakan telah menandatangani surat untuk dilakukan investigasi internal oleh inspektorat, terkait adanya pencurian tanah diarea proyek pembangunan Jalan Bojonggede-Kemang (Bomang).
Hal tersebut tak bisa langsung dilakukan karena masih ada proses lain di sekretariat daerah (Setda). Seperti verifikasi persoalan atas dugaan keterlibatan internal hingga dibentuk tim investigasi untuk mengungkap persoalan pencurian tanah tersebut.
“Suratnya agak lama karena dari Setda itu memverifikasi permasalahan apa dan lain sebagainya. Jadi suratnya sudah nyampe, suratnya sudah saya tanda tangan,” katanya, Minggu (28/11/2021).
Pihaknya mengaku siap untuk melapor ke institusi lainnya jika hasil investigasi yang dilakukan oleh inspektorat dirasa belum bisa mengungkap persoalan pencurian tanah tersebut,
“Kita percayakan inspektorat dulu, kalau memang ada kecurigaan masyarakat secara langsung kita siap untuk menampung dan jika hasil investigasi inspektorat kurang kuat kita siap ke institusi lain,” ucapnya.
Politisi Partai Gerindra itu pun menjelaskan, dirinya menurunkan tim gabungan Satpol PP dan Inspektorat bukan tanpa alasan. Ia mengaku ingin mengetahui penjelasan khusus dari Dinas PUPR dan Kecamatan melalui Inspektorat.
“Hasil investigasi inspektorat nanti akan menentukan hasilnya dilajutkan laporannya atau tidak,” pungkasnya.(oz)